Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Sukabumi menjamin limbah yang berasal dari pabrik PT
Promed Rahardjo Farmasi Industri (PRFI) yang terletak di Desa Sundawenang,
Kecamatan Parungkuda tidak membahayakan lingkungan. Karena sudah melewati
proses pengolahan yang mememuhi baku mutu, limbah tersebut tidak mencemari
permukiman warga yang tinggal sekitar pabrik PT PRFI.
"Kami sudah
turun ke lapangan ketika muncul protes dari warga terkait dugaan pencemaran
lingkungan oleh limbah dari pabrik PT PRPI. Berdasarkan pemeriksaan di
lapangan, kami tidak menemukan aliran limbah yang mengandung zat kimia
berbahaya ke permukiman warga,” kata Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Hj. Dedah
Herlina seusai rapat di aula Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten
Sukabumi, Jalan Cipanengah Kota Sukabumi, Jumat (5/7/2019).
Dalam pemeriksaan
di lapangan, ujar Dedah, DLH melibatkan
unsur pemerintahan kecamatan dan desa setempat serta warga yang
menyampaikan protes dan pengaduan. Dengan demikian, hasil pemeriksaan di lokasi
yang dilaporkan warga dapat disaksikan bersama-sama oleh tim dan berbagai unsur
yang ikut ke lapangan.
“Berdasarkan
pemeriksaan di lapangan, dugaan pencemaran muncul setelah ada orang yang membakar
sampah di belakang pabrik tersebut. Pembakaran sampah itu menimbulkan kebocoran
pada saluran air limbah sehingga air limbah mengalir ke permukiman warga.
Pengelola pabrik telah memperbaiki pipa yang bocor tersebut sehingga tidak ada
masalah,” kata Dedah.
Ketika terjadi
kebocoran pada saluran air limbah, warga menjadi resah karena mereka mengira limbah
yang mengalir mengandung zat kimia berbahaya. Padahal, kata Dedah, limbah
tersebut tidak mengandung zat kimia yang berbahaya karena telah melewati
pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar dan telah memenuhi baku
mutu.
“Saat terjadi
kebocoran tersebut, tidak ada limbah dari
pabrik PT PRFI yang mengalir ke permukiman warga yang mengandung zat kimia
berbahaya. Sebab limbah cair tersebut telah melalui proses pengolahan di IPAL.
Jadi kami pastikan limbah itu aman bagi warga,” ujarnya.
Dedah pun
mengimbau masyarakat yang tinggal di dekat pabrik PT PRFI agar tidak resah dan
khawatir terhadap limbah dari pabrik tersebut. Kebocoran saluran air limbah
telah diperbaiki dan air limbah yang dialirkan dari pabrik telah melalui
pengolahan di IPAL. (*)
Sumber : Bintangsuarakeadilan.com
0 Comments:
Posting Komentar