14 Juli, 2018

Fakta Hukum Di Negeri Kita Tercinta Indonesia

Negara Indonesia adalah Negara hukum, bunyi pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Sehingga semestinya hukum di Indonesia harus ditegakan sebagaimana yang telah diatur  pada Undangundang se!ara tegas mengenai hukuman untuk para pelaku tindak ke"ahatan. #kan tetapi, $aktanya penegakan hukum di Indonesia terkesan masih berat sebelah, tumpul ke atas dan ta"am ke ba%ah. &aksudnya penegakan hukum di Indonesia tidak sama antara rakyat ke!il dan para pen"abat Negara. Dampaknya pun kerapkali ter"adi ketidakadilan hukum yang dapat merugikan banyak orang.'al ini "elas melanggar UUD (asal )* D #yat 1 yang berbunyi +Setiap orang  berhak atas pengakuan, "aminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta  perlakuan yang sama dihadapan hukum. Dari ayat tersebut sudah sangat "elas bah%a setiap orang berhak diperlakukan sama dihadapan hukum. -idak peduli status sosialnya,  baik dia pemulung sampai (residen sekalipun harus diperlakukan sama dihadapan hukum.
Argumentasi
(ada "aman sekarang hal yang tidak bisa dipungkiri yaitu orang yang lemah akan semakin ditindas. 'al ini banyak terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat ke!il sering dirugikan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan bantuan hukumyang benar dan mamadai. 'ukum hanya ta"am kepada rakyat ke!il.ukan men"adi rahasia umum lagi bah%a para koruptor di Indonesia menerima hukuman yang tingkatannya masih terbilang ringan, bahkan ada koruptor yang mendapatkan tun"angan $asilitas me%ah padahal sudah dianggap merugikan negara. Seringkali kita melihat berita bah%a seorang maling, pen!opet dan pen"ambret diha"ar masa hingga te%as. Namun, belum pernah kita mengetahui koruptor di Indonesia dikeroyok masa sampai te%as.
Penegasan Ulang
'ukum di Indonesia itu bisa dibilang hanya tegas dihadapan rakyat ke!il. Sebagai !ontoh misalnya kasus korupsi mantan /ubernur anten 0atu #tut hosiyah yang hanya di"atuhi hukuman 4 tahun pen"ara dan denda )22 uta rupiah. 0atu #tut telah melakukan suap kepada mantan etua &ahkamah onstitusi &6 #kil &o!htar sebesar 1 &ilyar 0upiah untuk memenangkan gugatan yang dia"ukan pasangan #mir 'am7ah dan asmin.andingkan dengan kasus seorang nenek yang men!uri singkong karena kelaparan dan di"atuhi hukuman ),5 tahun pen"ara. 0asanya sangat tidak adil melihat kedua kasus ini.agi masyarakat kalangan ba%ah perlakuan ketidakadilan sudah biasa ter"adi.  Namun bagi kalangan atas atau pen"abat yang punya kekuasaan sulit rasanya men"erat mereka dengan tuntutan hukum. agaimana Indonesia bisa ma"u penegakan hukum sa"a masih tumpul. eadaan ini tentu seharusnya men"adi +(0 besar bagi para aparat dan  penegak hukum di Indonesia, bukan malah pamer kekuasaan hukumnya.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Banner IDwebhost

Label

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.